Seminar Akhir Penilaian IKD Kota Palu Tahun 2026, Perkuat Ketahanan Daerah
Pemerintah Kota Palu bersama stakeholder terkait membahas penyempurnaan 71 indikator penilaian IKD dan menargetkan capaian indeks sebesar 0,76 sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan serta ketahanan daerah menghadapi berbagai risiko bencana.
.jpeg)
Keterangan Gambar : Wakil Walikota Palu Foto Bersama Stakeholder
Pemerintah Kota Palu menggelar Seminar
Akhir Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kota Palu Tahun 2026. Kegiatan
tersebut dipimpin oleh Wakil Wali Kota Palu dan dihadiri sejumlah stakeholder
terkait sebagai bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan penilaian
ketahanan daerah.
Seminar akhir ini menjadi momentum
untuk membahas beberapa yang belum lengkap dari 71 indikator penilaian IKD yang
menjadi dasar dalam mengukur tingkat ketahanan daerah Kota Palu. Pembahasan
dilakukan bersama stakeholder terkait guna memastikan setiap indikator telah
didukung oleh data dan dokumen yang sesuai.
Baca Lainnya :
- Rangkaian Pelaksanaan Peringatan HKBN 2026 di Kota Palu : Membangun Budaya Siaga dan Masy. Tangguh0
- Infografis Kejadian Bencana Triwulan I Kota Palu0
- Laporan Kejadian Banjir Sungai Pondo dan Sungai Kawatuna0
- Laporan Kejadian Banjir di Daerah Sungai Kelurahan Tondo0
- Penguatan Kapasitas Pelaku UMKM di Pesisir Pantai Talise0
Dalam penilaian IKD tahun 2026, Kota
Palu menargetkan capaian indeks sebesar 0,76. Target tersebut menjadi salah
satu tolak ukur dalam memperkuat kapasitas daerah menghadapi berbagai potensi
risiko dan ancaman, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan serta kemampuan
pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Wakil Wali Kota Palu dalam kesempatan
tersebut menekankan pentingnya sinergi seluruh stakeholder dalam memenuhi
indikator penilaian IKD. Menurutnya, pencapaian target IKD tidak hanya menjadi
tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan dukungan dan
kolaborasi seluruh pihak.
Selain sebagai instrumen penilaian,
IKD juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Palu dalam
merumuskan kebijakan dan program penguatan ketahanan daerah secara
berkelanjutan.

