Penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kota Palu Tahun 2023
Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kota Palu Tahun 2023
Penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kota Palu Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober, 1 dan 7 November 2023 bertempat di Diana Meeting Room Jalan Dayo Dara.
Indeks Ketahanan Daerah (IKD) merupakan instrumen untuk mengukur kapasitas daerah dengan asumsi bahwa bahaya atau ancaman bencana dan kerentanan di daerah tersebut kondisinya tetap. Tiga hal tersebut, yaitu indeks kapasitas, kerentanan, dan ancaman bencana adalah komponen penyusun IRBI. Oleh karenanya, dengan IKD yang mengukur kapasitas suatu daerah dapat dilakukan monitoring dan evaluasi naik dan turunnya IRBI di daerah tertentu. Dari IKD, maka setiap kab/kota mampu mengetahui apa saja upaya yang sudah dilakukan dan langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk menurunkan risiko.
IKD terdiri dari 7 fokus prioritas dan 16 sasaran aksi yang dibagi dalam 71 indikator pencapaian. Masing- masing indikator terdiri dari 4 pertanyaan kunci dengan level berjenjang (total 284 pertanyaan). Dari pencapaian 71 indikator tersebut, dengan menggunakan alat bantu analisis yang telah disediakan, diperoleh nilai indeks dan tingkat ketahanan daerah.
Baca Lainnya :
- BPBD Kota Palu Goes To School0
- Simulasi Pengurangan Resiko Bencana0
- Laporan Kejadian Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palu0
- BPBD Kota Palu Melakukan Simulasi Bencana bersama NGO, Universitas dan Masyarakat0
- Pelaksanaan Simulasi Gempa Bumi di Puskesmas Sangurara0
Fokus prioritas dalam IKD terdiri dari:
- Perkuatan kebijakan dan kelembagaan
- Pengkajian risiko dan perencanaan terpadu
- Pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik
- Penanganan tematik kawasan rawan bencana
- Peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana
- Perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana, dan
- Pengembangan sistem pemulihan bencana
Dalam proses pengumpulan data ketahanan daerah ini, diperlukan diskusi grup terfokus (FGD) yang terdiri dari berbagai pihak di daerah yang dipandu oleh seorang fasilitator untuk memandu peserta menjawab secara obyektif setiap pertanyaan di dalam kuesioner. Setiap pertanyaan yang tertuang dalam kuesioner harus disertai bukti verifikasi.
Kegiatan ini bertujuan sebagai berikut:
- Mengurangi risiko bencana dalam kerangka Pembangunan berkelanjutan di pusat dan daerah,
- Menurunkan tingkat kerentanan terhadap bencana, dan
- MeningkatKan kapasitas pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam penanggulangan bencana
Kegiatan ini dilaksankan oleh Badan Penanggulangan Bencana Derah (BPBD) Kota Palu dimana bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana sebagai penanggungjawabnya, penyusunan IKD di ikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu, Camat, Aparat Keamanan, Akademisi, forum atau organisasi kemanusiaan dan kebencanaan terkait serta Non-Governmental Organization (NGO).